JAKARTA, JurnalTerkini.id – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti-TPPO) mempublikasikan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 dalam sebuah kegiatan yang digelar di Rumah Yayasan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Laporan ini memotret dinamika dan tren perdagangan orang di Indonesia sepanjang 2025 berdasarkan kompilasi data dari 18 lembaga mitra, dengan total 224 kasus yang berhasil dihimpun.
Acara diawali dengan doa yang dipimpin Suster Kristina, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Umum JarNas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Ia menegaskan bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius yang memerlukan respons kolektif dan terintegrasi.
Menurut Rahayu, penguatan sinergi antara organisasi masyarakat sipil, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci dalam memperkuat strategi pencegahan, penindakan, hingga pemulihan korban.
Paparan utama CATAHU 2025 disampaikan Ketua Harian JarNas Anti-TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang juga menjabat sebagai Penasehat SMSI Pusat.
Ia membeberkan sejumlah temuan krusial sepanjang tahun lalu.
Dari total 224 kasus yang tercatat, laporan menunjukkan fakta memprihatinkan: 32,1 persen pelaku merupakan bagian dari keluarga korban sendiri.
Sementara itu, 27,2 persen korban direkrut melalui platform media sosial, menandakan semakin masifnya eksploitasi berbasis digital.
Dilihat dari kelompok usia, korban didominasi rentang 24 hingga 28 tahun, yakni sebesar 52,5 persen.
Kelompok usia produktif ini dinilai rentan terhadap bujuk rayu tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.
Romo Paschal juga menguraikan pola kejahatan yang berkembang, mulai dari penipuan lowongan kerja, eksploitasi sebagai operator judi daring dan pelaku penipuan online (scamming), hingga pengiriman pekerja migran melalui jalur non-prosedural.






