Wujudkan Budaya K3 dan Zero Accident
Di sisi lain, Diklat P3K ditekankan sebagai keterampilan wajib untuk memitigasi risiko kerja. Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Disnaker Babel, Elius Gani.
Menurutnya, langkah PT Timah Tbk merupakan implementasi nyata dari UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Kami berharap K3 bukan sekadar kewajiban, tapi menjadi budaya. Dengan kompetensi yang mumpuni, pekerja bisa mendeteksi risiko sejak dini demi mencapai target zero accident,” ujar Elius.
Manfaat pelatihan ini dirasakan langsung oleh personel lapangan, salah satunya Andry Eka Saputra dari Area Bangka Selatan. Ia menyebut kesiapsiagaan P3K sangat vital bagi pekerja tambang sebagai garda terdepan dalam penanganan darurat.
Melalui konsistensi pelatihan ini, PT Timah Tbk berkomitmen memastikan seluruh personel, baik di kantor maupun di area tambang, memiliki kompetensi yang selaras dengan standar keselamatan dan efisiensi kerja. (*/rdi)
Baca juga: Perkuat Budaya K3, PT Timah Gelar Kompetisi Penyelamatan dan Tanggap Darurat





