Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza mengatakan peraturan layak anak ini telah lama dirancang dan berharap perda mampu menjadi jaminan anak-anak sebagai perlindungan hukum.
“Peraturan perda ini sebenarnya sudah dari lama dibahas dari proyek yang lama kemudian baru hari ini kita dapat mengesahkan. Harapan kita setelah peraturan perda ini terbit keluar sebagai jaminan untuk anak-anak kita kedepannya salah satunya bentuk perlindungan hukum anak-anak Kabupaten Karimun,” kata Raja Rafiza.
Adapun nantinya akan dibentuk petugas oleh pemerintah daerah agar mampu memberikan perlindungan intens kepada anak-anak.
“Nanti akan dibentuk petugas-petugas oleh pemerintah daerah sebagai dasar hukumnya, kedepan nanti kita bisa memberikan perlindungan lebih khusus kepada anak-anak kita,” lanjutnya.(edy)





