Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan akhir bupati Karimun terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten layak anak inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah serta pengumuman dan penetapan masa reses I masa sidang II tahun sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan ini, bupati Karimun Ing Iskandarsyah memberikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kabupaten Karimun terkait layak aanak.
“Ini sangat luar biasa, artinya DPRD punya atensi besar terkait bagaimana kita menumbuh kembangkan anak-anak kita. Kita tau bahwa kami di eksekutif jika tidak mendukung terutama dalam penganggaran akan kurang optimal,” terangnya.
Iskandar menyampaikan salah satu fasilitas dalam kebijakan layak anak ini adalah ruang terbuka hijau dimana sebagai tempat anak-anak mengekpresikan dirinya.
“Kalau kita lihat dari esensi DPRD itu mengawal dan menganggarkan, salah satu bentuk misalnya kebijakan tentang anak-anak kita kemudian fasilitas, ruang terbuka hijau terdiri dari lapangan voli, lapangan takraw kemudian tempat bermain termasuk untuk berjualan disetiap kecamatan minimal satu.” sampai Iskandar.





