Awali Kerja 2026, ASN Pemkot Semarang Teken Pakta Integritas

Semarang, jurnalterkini.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang mengawali hari pertama kerja tahun 2026 dengan menandatangani pakta integritas di Balai Kota Semarang, Jumat (2/1/2026). Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan Apel Komitmen Integritas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Semarang Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa apel dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, kegiatan itu merupakan pernyataan sikap bersama seluruh ASN untuk bekerja cepat, berdampak, dan berintegritas sejak hari pertama kerja.

“Ini adalah pernyataan sikap bersama bahwa sejak hari pertama kita bekerja, kita sepakat untuk bekerja cepat, bekerja yang berdampak bagi masyarakat Kota Semarang, dan bekerja lurus,” kata Agustina dalam sambutannya.

Agustina menyatakan, tahun 2026 harus dimulai dengan semangat baru. ASN Pemkot Semarang diminta berkomitmen memperbaiki berbagai kekurangan, meningkatkan kinerja yang masih rata-rata, serta mempertahankan capaian positif yang telah diraih sepanjang 2025.

Ia menekankan bahwa komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan secara tertulis melalui pakta integritas. Langkah ini, kata dia, penting untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Pernyataan itu dinyatakan tertulis, terutama juga dalam rangka menghindari adanya unsur-unsur KKN yang melanggar undang-undang,” ujarnya.

Agustina memaklumi masih ada sejumlah ASN yang tidak dapat hadir secara langsung dalam apel karena alasan kesehatan maupun kendala lain yang tidak bisa ditinggalkan. Namun secara umum, ia menilai mayoritas ASN menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja.

“Selebihnya mereka menyatakan diri secara fisik memiliki komitmen untuk dapat bekerja dengan lebih baik di tahun 2026,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyinggung kondisi fiskal Kota Semarang pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tercatat hampir mencapai Rp 5,9 triliun. Namun, dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan lebih dari 12 persen. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 justru berhasil meningkat sebesar 12 persen.

Menurut Agustina, kondisi tersebut menuntut seluruh perangkat daerah bekerja lebih efektif dan efisien. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada orientasi kerja yang hanya mengejar serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

“Kondisi ini menuntut kita bekerja lebih efektif. Tidak ada lagi ruang mengejar serapan semata atau rapi di atas kertas tanpa dampak nyata,” tegasnya.

Ia optimistis ASN Pemkot Semarang mampu bekerja cepat sejak awal tahun, bekerja secara bersih, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Menutup sambutannya, Agustina meminta doa dan dukungan warga agar ASN Kota Semarang dapat menjadi teladan di tingkat nasional.

“Kami mohon doa dari seluruh warga Kota Semarang, mudah-mudahan di tahun 2026 ini ASN di seluruh Kota Semarang sampai ke tingkat paling rendah dapat menjadi ASN teladan bagi ASN seluruh Indonesia,” ujarnya.

Total Views: 479

Pos terkait