Karimun (Jurnal) – Pemkab Karimun dan DPRD menggelar sidang paripurna rencana perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah (Perusda) di ruang rapat Gedung DPRD Karimun, Senin (19/01/2015).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, HM. Asyura, wakil ketua I, Bakti Lubis dan wakil ketua II, Azmi dihadiri Bupati Karimun, unsur FKPD, SKPD, para camat serta anggota DPRD.
Bupati Karimun, Nurdin Basirun dalam sambutannya mengatakan, adapun isi dari perubahan Perda No 1 tahun 2013 tentang Perusda Karimun, (A) dalam ketentuan Pasal 5 mengalami perubahan dengan memasukkan beberapa bidang usaha sebanyak 6 item yaitu informasi dan komunikasi, pertanian dan perikanan, pengangkutan laut, darat dan udara, pertambangan, Pusat Jajanan Tanjung Rambut Coastal Area, perpakiran serta mengenai aset pemerintah daerah kepada Perusda, ungkap Nurdin.
Disampaikan Nurdin lagi, (B) ketentuan Pasal 18 ayat (1a) yang berbunyi, direksi wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala setiap 6 bulan sekali kepada kepada daerah melalui badan pengawas. (C) ketentuan Pasal 26 ayat (4) huruf b, disempurnakan yang berbunyi, tidak terikat hubungan keluarga dengan kepala daerah atau dengan badan pengawas.
Lanjut Nurdin, (D) ketentuan Pasal 38 diubah berbunti, (1) Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai dengan keputusan Direksi, (2) gaji Direksi dan pegawai ditetapkan oleh kepala daerah, (3) tunjangan dan penghasilan direksi dan pegawai ditetapkan oleh direksi setelah mendapat pesetujuan dari kepala daerah.
Rancangan perubahan Perda tersebut berkaitan dengan cara pandang otonomi daerah untuk meningkatkan PAD. Untuk itu, upaya-upaya terobosan dan usaha-usaha memupuk sumber pendapatan daerah dengan tanpa membebani masyarakat, tetapi membuka peluyang usaha berbasis ekonomi daerah yang selaras dengan potensi daerah, ujar Nurdin lagi.
Menanggapi rancangan perubahan Perda No 1 tahun 2013 tentang Perusda, fraksi-fraksi di DPRD Karimun dalam pandangannya sangat mendukung dan menyetujuinya. Namun, dalam dukungan yang diberikan, kesemua fraksi tersebut meminta dengan tegas Dirut Perusda yang betul-betul menjalan amanah demi kemajuan daerah. (edy)





