PT Timah Dianugerahi Penghargaan Wajib Pajak Badan Terbesar oleh Pemkab Bangka Barat

Bupati Bangka Barat, Markus menyerahkan penghargaan wajib pajak badan kepada Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara apresiasi Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025, Senin (15/12/2025). (Timah)
Bupati Bangka Barat, Markus menyerahkan penghargaan wajib pajak badan kepada Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara apresiasi Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025, Senin (15/12/2025). (Timah)

BANGKA BARAT, JurnalTerkini.id – Komitmen PT Timah Tbk (TINS) dalam mendukung pembangunan daerah kembali diakui. Perusahaan menerima penghargaan sebagai Pembayar Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, kepada Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara apresiasi Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025, Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Markus menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, termasuk PT Timah Tbk, atas kontribusi signifikan mereka dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kepatuhan pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Bangka Barat. Terlebih, menjelang 2026, kami memproyeksikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan menurun. PBB-P2 adalah sumber PAD yang strategis,” ujar Markus.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan PT Timah Tbk dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga menegaskan sinergi positif antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (*/rdi)

Baca juga: Pefindo Beri Peringkat idA+ untuk TINS: Kuat, Prospek Stabil

Total Views: 433

Pos terkait