Imigrasi Karimun Intensifkan Pencegahan TPPO, Sasar Sekolah dan Kampus untuk Lindungi Generasi Muda

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid memberikan keterangan pers terkait acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diikuti para kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan pimpinan perguruan tinggi di Kabupaten Karimun, di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/11/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid memberikan keterangan pers terkait acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diikuti para kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan pimpinan perguruan tinggi di Kabupaten Karimun, di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/11/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Mengingat keterbatasan anggaran, Imigrasi mengundang pimpinan lembaga pendidikan untuk meneruskan sosialisasi ini kepada pengajar dan peserta didik di tingkat SMA maupun perguruan tinggi.

Acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang diikuti para kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan pimpinan perguruan tinggi di Kabupaten Karimun, di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/11/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)
Acara sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang diikuti para kepala sekolah tingkat SMA sederajat dan pimpinan perguruan tinggi di Kabupaten Karimun, di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/11/2025). (JurnalTerkini.id/rusdi)

Dalam sesi sosialisasi, Imigrasi juga membahas teknik deteksi saat proses permohonan paspor. Farid juga menyinggung beberapa modus baru yang kini marak, termasuk kasus penipuan hubungan asmara di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Ada yang mau ketemu pacar hanya dikenal melalui medsos. Ketemu belum pernah… biaya ditanggung sendiri, lalu sampai di negara tujuan tidak ada yang menjemput atau bahkan wajahnya berbeda. Ini membuat mereka menjadi korban,” ungkapnya.

Farid menegaskan kembali bahwa Imigrasi fokus pada upaya pencegahan sebagai bagian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan TPPO, sementara kewenangan penindakan berada di pihak kepolisian.

“Ini adalah bagian dari kami, pemerintah, untuk melindungi warga negara kita agar tidak menjadi korban,” kata Farid.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yakni para kepala seksi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. (rdi)

Total Views: 1047

Pos terkait