Mengingat keterbatasan anggaran, Imigrasi mengundang pimpinan lembaga pendidikan untuk meneruskan sosialisasi ini kepada pengajar dan peserta didik di tingkat SMA maupun perguruan tinggi.

Dalam sesi sosialisasi, Imigrasi juga membahas teknik deteksi saat proses permohonan paspor. Farid juga menyinggung beberapa modus baru yang kini marak, termasuk kasus penipuan hubungan asmara di media sosial.
“Ada yang mau ketemu pacar hanya dikenal melalui medsos. Ketemu belum pernah… biaya ditanggung sendiri, lalu sampai di negara tujuan tidak ada yang menjemput atau bahkan wajahnya berbeda. Ini membuat mereka menjadi korban,” ungkapnya.
Farid menegaskan kembali bahwa Imigrasi fokus pada upaya pencegahan sebagai bagian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan TPPO, sementara kewenangan penindakan berada di pihak kepolisian.
“Ini adalah bagian dari kami, pemerintah, untuk melindungi warga negara kita agar tidak menjadi korban,” kata Farid.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yakni para kepala seksi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. (rdi)





