Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyasar para kepala SMA/sederajat dan pimpinan perguruan tinggi.
Kegiatan sosialiasi di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/11/2025) ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan dini, mengingat tren korban TPPO kini menyasar kalangan terdidik dan ekonomi lemah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan melindungi warga negara dari sindikat perdagangan orang.
“Kami berupaya melakukan pencegahan karena sudah banyak kasus yang viral di media di mana warga negara kita meminta tolong untuk dikembalikan ke Indonesia,” ujar Farid usai membuka acara sosialisasi.
Ia menambahkan bahwa korban sering kali tersiksa dan teraniaya setelah tertipu bujuk rayu gaji fantastis dari sindikat.
Dwi Avandho Farid menjelaskan bahwa korban TPPO sering kali direkrut tanpa proses prosedural yang benar, tanpa pelatihan, dan tanpa dokumen resmi dari kementerian/lembaga terkait seperti BP2MI (yang kini menjadi Kementerian P2MI) atau Disnaker di daerah.
Imigrasi Karimun melihat dua pola rekrutmen utama yang harus diwaspadai, yakni menarget keluarga low economy atau ekonomi lemah. Sindikat memonitor anak-anak yang akan lulus dan mencari mereka dari latar belakang ekonomi keluarga yang kurang. Sindikat mendekati orang tua dengan iming-iming gaji lumayan.
Kemudian, menarget lulusan IT/Perguruan Tinggi. Saat ini, sindikat tidak hanya menarget mereka yang berpendidikan rendah. Dengan perkembangan teknologi (IT 5.0), korban yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang IT dicari untuk dipekerjakan sebagai operator judi online maupun operator scamming.
“Korban-korban yang memiliki latar belakang pendidikan IT diperlukan karena mereka memerlukan skill dan pengetahuan yang hanya didapat di tingkat perguruan tinggi,” jelas Farid.






