JAKARTA, Jurnalterkini.id — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut Shadiq, putusan tersebut merupakan langkah maju dan bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia semakin inklusif serta menghargai peran perempuan dalam politik dan kepemimpinan.
“Saya sangat mengapresiasi putusan MK ini. Ini bukan sekadar regulasi, tapi pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam membangun bangsa. Indonesia semakin matang secara konstitusional dan moral,” ujar Shadiq di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, keputusan MK tersebut sejalan dengan semangat budaya Minangkabau yang telah lama menempatkan perempuan sebagai figur utama dalam kehidupan sosial.
“Di Minangkabau, perempuan itu adalah limpapeh rumah nan gadang — tiang utama yang menjaga marwah keluarga dan masyarakat. Jadi, ketika MK menegaskan 30 persen keterwakilan perempuan, sesungguhnya itu menghidupkan kembali nilai luhur yang sudah mendarah daging di tanah Minang,” ungkapnya.
Shadiq juga menyebut, langkah MK ini bukan hanya soal kesetaraan, tetapi juga tentang efektivitas dan kualitas kepemimpinan di parlemen.
“Kita butuh keseimbangan dalam mengambil keputusan strategis. Kehadiran perempuan akan memperkaya perspektif dan memperkuat etika politik di tubuh DPR. Ini momentum bersejarah yang harus kita sambut dengan kerja nyata,” tambahnya.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam putusan Nomor 169/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban DPR memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pimpinan AKD.
Kak Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, turut menilai Indonesia kini berada di posisi yang lebih maju dibanding banyak negara lain.
“Mayoritas negara hanya mengatur kuota di undang-undang kesetaraan atau pemilu, bukan di undang-undang parlemen. Indonesia kini lebih progresif daripada Amerika dan Uni Eropa. Kita patut bersyukur,” ujar Willy.
Menutup pernyataannya, Ir. M. Shadiq Pasadigoe menekankan pentingnya langkah cepat DPR dalam menyesuaikan tata tertibnya agar putusan tersebut segera terimplementasi.
“NasDem akan terus mendorong agar amanat ini tidak berhenti di atas kertas. Saya percaya, ketika perempuan diberi ruang, bangsa ini akan tumbuh lebih beradab, lebih manusiawi, dan lebih kuat. Dari perempuan Minang kita belajar, bahwa kepemimpinan sejati lahir dari keseimbangan akal dan hati,” pungkasnya. (Dion).









