Selatpanjang (Jurnal) – Kepolisian Polres Kepulauan Meranti, Senin (26/1) memberi pengarahan kepada pedagang emas dan ponsel terkait maraknya kriminalitas pencurian agar tidak membeli perhiasan atau handphone tanpa surat atau kwitansi pembelian.
Acara digelar di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang itu, dihadiri sejumlah pemiliki toko emas dan konter HP. Mereka diimbau agar mewaspadai para pelanggannya yang menjual perhiasan maupun HP, terutama mengecek surat menyurat yang dimilkinya si penjual sehingga bisa dipastikan bukan barang curian.
“Hal ini sangat perlu diperhatikan agar tidak berhadapan dengan hukum, mengingat Kepulauan Meranti semakin berkembang yang banyak dikunjungi orang-orang dari luar. Dengan itu pula tentunya tindak kriminalitas akan semakin meningkat,” Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.
Mantan Abang Nona Jakarta 1991 itu juga mengharapkan kepada para pemilik toko emas dan konter HP bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Kita harapkan kerjasamanya jika ada sesuatu yang mencurigakan, sesegera mungkin laporkan kepada kami, agar bisa dicari jalan keluarnya. Karena akhir-akhir banyak pelaku pencurian menjual hasil curiannya ke toko emas maupun konter HP,” katanya.
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Ade Rukmayadi SH juga mengatakan hal yang sama. Para pemilik toko emas maupun konter HP, menurut Kapolsek cukup menghubungi lewat handphone, dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dengan cara seperti ini, tentunya tidak mempersulit para pemilik toko, dan akan membantu pihak kepolisian,” tambahnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kasat Bimas AKP Rustam Efendi, Kepala SPKT Ipda Asril S.Sos, dan Brigadir Muda Siregar. (Bb)





