Tiga SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, Rabu (28/1), menandatangani Pakta Integritas untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) disaksikan Wakil Bupati Drs H Masrul Kasmy MSi dan didampingi oleh Kepala Kantor Inspektorat Suhendri.
Penandatanganan dilakukan di kantor SKPD masing-masing. Adapun SKPD yang telah menandatangani Pakta Integritas, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalan Pelabuhan Dorak, dilanjutkan ke Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jalan Dorak Selatpanjang Timur.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Masrul Kasmy, dalam sambutannya di aula RSUD mengatakan Pakta Integritas yang ditandatangani para kepala SKPD isinya antara lain, berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN.
Masrul Kasmy mengimbau seluruh pejabat hendaknya tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, sambil senantiasa mengedepankan loyalitas kepada kepemimpinan atasan, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Masrul Kasmy juga mengharapkan layanan RSUD menjadi motor pembangunan, dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap pasien karena rumah sakit adalah bagian dari SKPD yang teramat disorot Masyarakat.
“Saya minta baik pegawai staf dan karyawan, apalagi bagian perawat di RSUD ini hendaknya meningkatkan layanan terhadap pasien yang berobat, karena senyuman anda juga bisa menjadi obat bagi pesakit. Senyuman keramah-tamahan dalam melayani masyarakat itiu sangat penting, apalagi kita sambil memberi bahasa memotivasi kepada pasien InsyaAllah pasien yang kita obati melihat kita aja udah sembuh,” gurau Masrul.
Begitu juga Suhendri Kepala Kantor Inspektorat saat memberi sambutannya di ruang rapat kantor Bappeda. Ia menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan janji/komitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Penandatanganan ini adalah bentuk pertanggungjawaban, tidak hanya kepada atasan langsung tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada para kuasa pengguna anggaran (KPA) kegiatan diimbau agar tetap menjadi pegawai yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya sehingga dapat melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. (Isk)





