Pamekasan, Jurnal Terkini — Dinamika politik di Kabupaten Pamekasan memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran sumpah jabatan yang menyeret nama Bupati Pamekasan. Gerakan pemakzulan ini digerakkan oleh aktivis Ach. Suhairi, yang menjadi inisiator utama desakan pemberhentian kepala daerah tersebut.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan bukti tambahan dari Suhairi. “Ada enam bukti baru yang disampaikan. Isinya berkaitan dengan kebijakan bupati yang dianggap menyalahi aturan, termasuk perubahan peraturan dan persoalan anggaran,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ali, berkas tersebut kini dikaji secara mendalam oleh unsur pimpinan DPRD bersama bagian hukum dan pemerintahan. “Kami harus memastikan bahwa setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat. DPRD tidak boleh bertindak emosional, semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Ach. Suhairi menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar manuver politik, tetapi dorongan moral dari masyarakat. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa bupati melanggar sumpah jabatannya dan ketentuan perundang-undangan. Kalau ini dibiarkan, dampaknya besar bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya ini dilakukan demi menjaga integritas pemerintahan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. “Kami bukan mencari sensasi. Ini soal tanggung jawab moral terhadap rakyat Pamekasan,” tambah Suhairi.
Ali Maskur menegaskan, DPRD terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, tetapi tetap harus mematuhi mekanisme yang berlaku. “Untuk bisa mengajukan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat, inisiatifnya harus datang dari satu fraksi dan didukung oleh tujuh anggota DPRD. Setelah itu baru bisa dibawa ke paripurna dengan kehadiran minimal dua pertiga anggota dewan,” paparnya.
DPRD berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan pada akhir Oktober guna memperluas pembahasan bersama seluruh fraksi dan Komisi I. Rapat tersebut akan menentukan apakah laporan Suhairi layak ditindaklanjuti ke tahap politik yang lebih tinggi.
“Semua temuan akan diuji secara terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran berat, DPRD tentu tidak akan tinggal diam,” ujar Ali Maskur.
Gerakan yang dipelopori Ach. Suhairi ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok mahasiswa. Mereka menilai, desakan pemakzulan ini menjadi momentum penting untuk menegakkan akuntabilitas pemerintahan di Pamekasan.






