Kelurahan Lubuk Semut Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum Bagi Masyarakat

Camat Karimun Agung Jati Kesuma menyerahkan materi acara sosialisasi.FOTO:EDY

Sementara itu, Lurah Lubuk Semut Said Faisal Nugraha mengatakan peserta terdiri atas 36 orang dengan 3 narasumber yakni kejaksaan negeri Karimun, kanwil kemenkum Kepri, serta kabag hukum setda Karimun.

“Peserta sebanyak 36 orang terdiri RT RW tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, kader posyandu serta ketua nelayan. Dalam sosialisasi ini kami terdapat 3 narasumber yakni dari kejaksaan negeri Karimun Ferdian Pradana S.H, kantor wilayah kementrian hukum Kepri Siska Sukmawaty dan kabag hukum setda Karimun,” ujar Said.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan program pemberdayaan masyarakat bersumber dari dana alokasi umum tahun 2025.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini yakni mendorong peran aktif masyarakat, menambah edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran hukum. Kita harapkan setelah dari sini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan di wilayahnya,” ungkapnya.(edy)

Total Views: 2466

Pos terkait