Kelurahan Lubuk Semut Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum Bagi Masyarakat

Camat Karimun Agung Jati Kesuma menyerahkan materi acara sosialisasi.FOTO:EDY

Karimun, jurnalterkini.id – Camat Karimun Agung Jati Kesuma mewakili wakil bupati Karimun membuka secara resmi Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum Bagi Masyarakat Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun, kabupaten karimun, Provinsi Kepulauan Riau di meeting room Hotel 21 Karimun, Senin (6/10/2025).

Camat Karimun, Agung Jati Kesuma menyampaikan bahwa sosialisasi ini kegiatan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat agar mampu memahami hak serta kewajiban masing-masing.

“Pada kesempatan ini akan saya sampaikan bahwasannya sosialisasi keluarga sadar hukum suatu kegiatan pemerintah yang di programkan melalui dana alokasi umum kelurahan untuk berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga mereka memahami hak dan kewajiban,” terangnya.

Ia melanjutkan tujuan sosialisasi selain kesadaran hukum yakni juga membentuk masyarakat cerdas agar dapat membangun Karimun lebih maju kedepannya.

“Adapun tujuan dilaksanakannya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran hukum, serta membentuk masyarakat cerdas. Bagaimana caranya yakni peserta yang disini mendengarkan secara seksama untuk maju bersama,” lanjutnya.

Total Views: 2444

Pos terkait