BC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp5,4 Miliar Lebih

Kanwil DJBC Kepri musnahkan barnag ilegal mulai dari rokok ilegal sampai cabe kering yang nilai Rp5,4 miliar sejak tahun 2022-2025.FOTO: PRIBADI

Kemudian, 20 unit kasur tipe queen, 90 buah ban, 30 ball ballpress berisi pakaian, 27 buah bantal, 12 buah sepeda, 10 karung karung. Selain itu dibidang cukai berupa 2.609.460 batang barang kena cukai hasil tembakau ilegal (rokok ilegal), 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) llegal.

” Peredarannya sangat luar biasa. Rokok ilegal berbagai merk masih cukup banyak beredar hingga saat ini di wilayah Provinsi Kepri. Dimana, barang yang kita musnahkan ada jutaan batang rokok ilegal tersebut hasil dari penindakan di laut, terminal ferry dan juga operasi pasar. Termasuk rokok yang berasal dari penyelundupan dalam negeri,maupun dari luar negeri,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, dirinya menegaskan bahwa Kanwil DJBC Khusus Kepri terus konsen betul-betul menekan peredaran atau penyelundupan rokok ilegal. Dan, berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi.

” Keberhasilan penindakan ini merupakan sinergi Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Karimun bersama dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan perwakilan Pemda Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, Polres Karimun, Kodim 0317/Tanjung Balai Karimun, Lanal TBK, Satpol PP dan tamu undangan.(*/red)

Pos terkait