Li Claudia Chandra Dorong Sinergi Pemko & BP Batam: Setiap Proyek Wajib Lulus Uji Teknis Kesiapan Anti-Banjir yang Ketat
Batam, JurnalTerkini.id – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Batam memperkuat komitmennya dalam memastikan setiap pembangunan di Batam tidak hanya maju, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. Dalam rapat lanjutan Pertimbangan FPRD yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra pada Selasa (23/9/2025), kebijakan pengetatan evaluasi teknis ditekankan sebagai prioritas utama.
Fokus utama pembahasan adalah Persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), di mana setiap pemohon izin pembangunan kini harus menghadapi kajian teknis yang jauh lebih mendalam—terutama terkait sistem drainase.
“Kami tidak akan berkompromi soal kualitas. Kami meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Bapak Mouris Limanto, untuk bekerja sama dengan Dinas Bina Marga. Setiap pengusaha harus tahu spesifikasi drainase yang diwajibkan; tidak boleh ada lagi pembangunan yang ‘asal-asalan’ dan berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat,” tegas Li Claudia.
Kajian Teknis Matang: Dasar Pengambilan Keputusan
Kebijakan ini memastikan bahwa setiap keputusan FPRD didasarkan pada data dan kajian teknis yang akurat. Li Claudia meminta agar analisis teknis, seperti perhitungan lebar dan kapasitas drainase, serta analisis catchment area (daerah tangkapan air), disiapkan secara matang oleh Dinas Bina Marga dan BP Batam sebelum rapat forum digelar.
Hal ini menunjukkan bahwa FPRD Batam tidak hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi sebagai filter ketat yang melindungi kepentingan umum dan memastikan tata ruang Batam sesuai dengan rencana yang terintegrasi.
Sinergi Dua Otoritas Utama: Pemko dan BP Batam
Komitmen ini juga menyoroti sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Li Claudia menekankan bahwa koordinasi yang padu antara dua otoritas ini adalah kunci untuk membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi, menjamin bahwa pembangunan infrastruktur dan investasi berjalan selaras dengan standar kualitas hidup masyarakat.
“Keputusan forum ini adalah bukti komitmen kami dalam menjalankan fungsi seleksi secara ketat. Ini adalah investasi jangka panjang Batam agar pembangunan hari ini tidak menjadi masalah di masa depan,” pungkasnya. (*/ms)





