


Untuk prosesnya, tidak membutuhkan waktu yang lama dan mudah serta bisa dijamin aman emas yang anda gadaikan. Kehadiran rahn/gadai emas syariah di kabupaten Karimun ini, sebagai penyedia layanan keuangan syariah yang inklusif, terpercaya dan bermanfaat luas bagi masyarakat urban di ibu kota.
” Kehadiran Rahn/gadai emas ini sebagai inovasi terbaru dari BRK Syariah dalam memberikan solusi pembiayaan cepat dan aman berbasis prinsip syariah,” ungkapnya.
Lanjut, Abdil Barr lagi, dalam layanan tersebut bagi nasabah yang akan menggadaikan emas minimal 18 karat, tanpa batas jumlah. Sehingga, plafond pinjaman maksimal ditetapkan hingga Rp250 juta per akad, dengan jangka waktu maksimal empat bulan.
Kemudian, apabila diperlukan, nasabah sendiri dapat melakukan memperpanjang masa gadai melalui akad baru. Selain itu yang menjadi daya tarik utama dari Rahn Emas ini adalah biaya sewa (ujrah) yang sangat terjangkau. Hanya Rp14.000 per gram per bulan, sehingga menjadikan salah satu tarif paling kompetitif dibandingkan layanan serupa dari bank lain.
” Anda bisa cek saat ini harga emas cukup menjanjikan. Ayo silahkan datang ke kantor BRK Syariah cabang Tanjung Balai Karimun untuk memanfaatkan fasilitas rahn/gadai emas di BRK Syariah,” kata pria berkacamata ini.
Sedangkan, salah satu nasabah BRK Syariah Syarifah Suryana mengucapkan terimakasih kepada BRK Syariah cabang Tanjung Balai Karimun yang telah menambah fasilitas rahn/gadai emas dengan sistem syariah. Sehingga, bisa membantu finansial secara mendadak dengan membutuhkan dana segara secara cepat.
” Sangat bagus sekali. Sebab, saya sebagai nasabah BRK Syariah di Karimun sudah cukup lama. Lumayanlah, untuk kebutuhan mendadak ini. Sekali lagi, terimakasih banyak kepada pihak BRK Syariah, untuk prosesnya cukup cepat dan langsung menerima uang tunai. Ditambah, dapat diperpanjang masa pinjamannya,” ucapnya.(*/red)





