Pemkot Semarang Tindak Tegas Sampah Ilegal di Perbatasan Rowosari dan Mranggen, Dukung Kelestarian Lingkungan

Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah serius menanggapi masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang beroperasi di perbatasan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, dengan wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Bacaan Lainnya

Fenomena pembuangan sampah sembarangan di lokasi tersebut dianggap mengancam kesehatan masyarakat sekaligus merusak lingkungan.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Suryandari, menyatakan pihaknya telah aktif mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah bersama DLH Kabupaten Demak untuk mencari solusi bersama. “Kami mendapat arahan untuk segera melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah di kawasan tersebut,” kata Arwita, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sebagai langkah konkret, DLH Kota Semarang telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh camat dan lurah di Kecamatan Tembalang untuk secara aktif menyosialisasikan larangan membuang sampah di luar Tempat Penampungan Sementara (TPS), TPS3R, maupun TPA resmi. Selain itu, DLH juga menempatkan kontainer sampah di RW 6 Rowosari sebagai alternatif penampungan sampah bagi warga sekitar. “Kontainer ini akan diangkut setiap hari, kami upayakan ritase maksimal agar tidak menimbulkan penumpukan,” ujar Arwita.

Untuk memperkuat pengawasan, DLH Kota Semarang membentuk regu piket gabungan yang terdiri dari petugas DLH, Damkar, dan Satpol PP. Tim ini melakukan patroli rutin di lokasi pembuangan sampah ilegal dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah.

Meski demikian, Arwita menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara. “Solusi jangka panjang adalah menumbuhkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Bila sosialisasi tidak diindahkan, kami tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar,” tuturnya.

Penanganan masalah sampah ilegal di perbatasan ini menjadi salah satu fokus Pemkot Semarang dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih bersih dan sehat,” pungkas Arwita.(PH)

Total Views: 428

Pos terkait