kejari Demak dalam JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di aula SMPN 2 Karangtengah, Kabupaten Demak, Senin (27/4/2026)./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Kejaksaan Negeri Demak kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan tersebut berlangsung di aula SMPN 2 Karangtengah, Kabupaten Demak, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Demak Faizal Arif bersama jajaran, Kepala SMPN 2 Karangtengah Masnan, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Supriyono, serta perwakilan siswa kelas VII dan VIII dan pengurus OSIS yang berjumlah sekitar 25 siswa.
Kepala SMPN 2 Karangtengah, Masnan, mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai memberikan dampak positif bagi peserta didik. Menurut dia, edukasi hukum sejak dini menjadi bekal penting dalam membentuk karakter siswa yang taat aturan.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya program ini. Pendidikan hukum sejak dini sangat penting dan diharapkan mampu membentuk generasi yang sadar hukum serta berperilaku positif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Faizal Arif memaparkan secara rinci mengenai supremasi hukum serta peran kejaksaan dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia menjelaskan fungsi dan tugas pokok jaksa, sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa terkait berbagai isu yang kerap dihadapi remaja.
Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta dampak negatif perundungan (bullying). Selain itu, siswa juga diperkenalkan pada profesi jaksa sebagai salah satu pilihan karier di bidang hukum.
Menurut Faizal, kegiatan ini bertujuan untuk membekali pelajar dengan pengetahuan hukum yang memadai agar mampu menghindari perilaku menyimpang serta menjadi generasi yang berintegritas.
“Melalui program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus memberikan motivasi kepada siswa untuk meraih cita-cita, termasuk di bidang penegakan hukum,” kata dia.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami aturan serta menjauhi pelanggaran hukum.(PH)







