Demak Ajukan Perubahan APBD 2025, Defisit Rp171 Miliar Ditutup dari Silpa

Demak, jurnalterkini.id – Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., kepada Ketua DPRD, H. Zayinul Fata, S.E., dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang telah dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, yang disepakati pada 4 Agustus 2025.

Dalam nota keuangan yang dibacakan di hadapan anggota dewan, Bupati Eisti’anah menjelaskan struktur rancangan perubahan APBD 2025. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 2,587 triliun, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 638,04 miliar
  • Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 1,939 triliun
  • Pendapatan sah lainnya sebesar Rp 9,856 miliar

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan mencapai Rp 2,758 triliun. Alokasi tersebut mencakup:

  • Belanja operasional sebesar Rp 2,084 triliun
  • Belanja modal Rp 228,426 miliar
  • Belanja tak terduga Rp 2 miliar
  • Belanja transfer Rp 443,785 miliar

Dengan demikian, perubahan APBD 2025 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 171,217 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sehingga struktur anggaran tetap dinyatakan berimbang.

“Kami berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat segera dilakukan. Hal ini penting agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Eisti’anah.

Pembahasan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa program-program pemerintah daerah dapat terus berjalan secara optimal hingga akhir tahun anggaran, terutama di tengah tantangan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang di Kabupaten Demak.(PH)

Total Views: 613

Pos terkait