Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen Jaga Pasar Tradisional dan UMKM di Tengah Gempuran Investasi Modern

Semarang, jurnalterkini.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga keseimbangan antara laju investasi modern dan keberlangsungan pasar tradisional serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Agustina saat meninjau Pasar Jatingaleh dan berdialog langsung dengan para pedagang, Kamis, 10 Juli 2025. Ia mengakui bahwa persaingan antara sektor perdagangan modern dan tradisional semakin tajam, karena keduanya sama-sama menyasar konsumen urban.

“Kita menjadi saksi bahwa selama ini Pemkot Semarang selalu berjuang mati-matian untuk menyelamatkan perdagangan tradisional dan UMKM, meski di saat yang sama kita juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi,” ujar Agustina.

Menurut dia, agar pedagang pasar dan pelaku UMKM mampu bertahan dan berkembang, diperlukan strategi kolaboratif lintas instansi. Ia menyebut sinergi antara Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan sebagai kunci utama.

“Kalau ada event Dinas Perdagangan, otomatis Satpol PP dan Dinas UMKM juga turun tangan. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Agustina juga menyoroti menurunnya aktivitas perdagangan di Pasar Jatingaleh, yang salah satu penyebabnya adalah buruknya akses jalan menuju lokasi pasar. Untuk itu, ia meminta Penjabat Sekda sekaligus Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa, segera merampungkan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jembatan penghubung ke pasar tersebut.

“DED-nya saya minta rampung akhir tahun ini. Tahun depan mulai dibangun,” ujarnya.

Agustina menambahkan, dirinya siap bekerja tanpa batas waktu demi pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku hanya tidur tiga jam dalam sehari karena harus mengurusi berbagai persoalan, termasuk kemacetan parah di kawasan Mangkang.

“Jadi wali kota itu artinya 24 jam waktu saya milik warga,” kata Agustina. (PH)

Pos terkait