Polres Demak Bentuk Kampung Bersinar, Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

Demak, jurnalterkini.id – Kepolisian Resor Demak terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Senin, 7 Juli 2025, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Demak, seluruh camat, dan kapolsek se-Kabupaten Demak. Dalam sambutannya, Ari menyoroti peredaran narkoba yang menurutnya telah menjadi musuh bersama, tak hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.

“Presiden melalui Polri telah menyerukan perlawanan bersama terhadap narkoba. Ini adalah musuh kita semua,” ujar Kapolres Ari.

Sebagai langkah konkret, Polres Demak menginisiasi program Kampung Tangguh Bersih dari Narkoba atau Kampung Bersinar Candi. Kampung ini ditetapkan sebagai wilayah bebas narkoba, lengkap dengan pembentukan satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tiga elemen: Satgas Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan), Satgas Konseling, dan Satgas Penindakan.

“Tujuannya jelas: mencegah peredaran narkoba dari tingkat paling bawah, dari desa,” kata Ari. Ia menambahkan, satgas ini merupakan kolaborasi antara personel Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat setempat. Pendekatan partisipatif ini dinilai efektif dalam menciptakan ketahanan sosial terhadap narkoba.

Kapolres juga menyampaikan bahwa upaya sosialisasi P4GN terus digencarkan ke berbagai kalangan, termasuk pelajar, komunitas kafe, hingga masyarakat desa. Di sisi lain, tindakan represif juga tidak diabaikan.

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Polres Demak telah mengamankan 31 tersangka kasus narkotika, dengan barang bukti berupa 54,35 gram sabu, 280 butir psikotropika, dan 8.090 butir obat terlarang.

“Melihat data ini, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam edukasi dan rehabilitasi. Para pelaku, terutama narapidana narkotika, perlu mendapat konseling agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ari.

Menurutnya, perang melawan narkoba bukan semata tugas kepolisian, tapi juga kewajiban seluruh elemen masyarakat.(M_E./PH)

Total Views: 620

Pos terkait