Aksi Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang./Dok.Foto.Ist.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Koalisi Gerakan Anti Korupsi (KGAK) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang pada Selasa (24/6), menuntut Wali Kota Semarang agar segera menindak tegas sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kasus korupsi dan gratifikasi.
Aksi ini dimulai dari depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pemuda, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju halaman Balai Kota Semarang.
KGAK merupakan gabungan dari empat lembaga swadaya masyarakat, yakni Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), Lembaga Investigasi Negara (LIN), Indonesia Stop Corruption (ISC), dan Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDU ABANG).
Dalam aksinya, massa membawa simbol keranda jenazah yang dibungkus kain putih menyerupai pocong. Atribut tersebut dimaknai sebagai simbol “matinya demokrasi dan supremasi hukum” di Kota Semarang akibat lambannya penindakan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Banyak pejabat yang diduga kuat terlibat korupsi, namun tidak kunjung diberikan sanksi oleh Wali Kota. Bahkan, ada yang justru dipromosikan ke Kemendagri. Ini jelas mencederai rasa keadilan rakyat,” tegas Triyono, Ketua GARDU ABANG, dalam orasinya.
Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster yang menampilkan cuplikan berita daring terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Di antaranya adalah kutipan dari tajuk berita “Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita” (jpnn.com) serta “Rekanan Titipan Suami Mbak Ita Menang Proyek RS Rp 106 Miliar” (tirto.id).
KGAK mendesak agar Wali Kota Semarang segera memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang terlibat, serta menghentikan praktik jual beli proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Semarang. Mereka juga menuntut percepatan penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan mebel yang belakangan ramai diperbincangkan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, namun sempat menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan Balai Kota. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Semarang terkait tuntutan tersebut. (PH)






