BLT Dana Desa di Kedungjati Diprotes Warga, Kades Akui Tak Ada Musdes

Audensi Warga Kedungjati, Kecamatan Warureja, terkait BLT DD yang tidak transparan, Senin 23/06/2025, di Kantor Kepala Desa Kedungjati. (Sumber Foto: Supriyadi/Jurnalterkini.id)

Tegal, Jurnalterkini.id – Puluhan warga Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal bergejolak hingga melakukan audensi dengan Pemerintah Desa setempat, Senin (23/06) di pendopo kantor kepala Desa Kedungjati.

Audensi tersebut merupakan bentuk dari protes warga terhadap transparansi terkait anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada seluruh warga kedungjati, Kecamatan Warureja.

Dalam audensi tersebut warga menanyakan terkait BLT DD tahun 2024 dan 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menerima Rp. 300.000, per bulan, jika dibagikan tiga bulan sekali seharusnya tiap KPM menerima Rp. 900.000,- namun disini tiap KPM tetap menerima sejumlah Rp. 300.000,-.

Sukoco, salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD Kedungjati, Kecamatan Warureja menilai pembagian BLT ini tidak transparan. Mestinya, setiap KPM mendapatkan Rp. 900.000,- ribu per tiga bulan. Tapi sejak 2024 hingga 2025 ini, per KPM hanya mendapatkan Rp300 ribu per tiga bulan.

“Saya berharap sesuai peraturan Permenkeu Nomor 108 pasal 20, bukan hanya menerima Rp. 100.000,- per bulan tiap KPM,” ungkap Sukoco didepan awak media.

Sukoco juga menambahkan, ketika warga menanyakan terkait BLT DD tersebut, Kepala Desa (Kades) menjawab ada pengembangan untuk penerima BLT DD sejak tahun 2024. Yang tadinya penerima BLT cuma 20 KPM menjadi 60 KPM.

Lebih fatalnya, ketika Pemerintah Desa melakukan pengembangan tidak didasari Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu.

“Kalau mau menambah jumlah KPM dari 20 menjadi 60 seharusnya ada dasar hukumnya. Bahkan untuk tambahan yang 40 orang itu pun tidak ada datanya,” imbuh Sukoco.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungjati Kismoyo, membenarkan bahwa tiap KPM hanya menerima Rp. 300.000,- per tiga bulan, dirinya mengakui karena adanya pengembangan KPM dari 20 menjadi 60 KPM. Dirinya juga mengakui dalam pengembangan tersebut tidak ada Musdes.

“Ia saya tidak melakukan musdes ketika akan menambah KPM tersebut, itu karena dari sebelum pemerintahan saya juga seperti itu,” pungkasnya.

Reporter : Priyadi

Total Views: 1485

Pos terkait