Karimun, JurnalTerkini.id – Kerukunan Kelurga Besar Meranti Karimun menggelar Musyawarah Besar (Mubes) V yang dihadiri Wakil Bupati Karimun dan utusan Bupati Meranti, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial H Sidandri pada Minggu (22/06/2025).
Baca: Rocky Marciano Bawole Buka Secara Resmi Mubes V KKBM Karimun
Mubes ke-5 ini berlangsung di Rumah Singgah Pemda Meranti di Jalan Soekarno-Hatta, Poros Karimun. Kegiatan yang berlangsung setiap lima tahunan berjalan lancar dan kondusif.
Melalui pengesahan tata tertib (tatib) pemilihan ketua yang disepakati oleh peserta rapat dan disahkan syarat pencalonan
Setiap warga Karimun yang berasal dari Kabupaten Meranti memiliki hak untuk dipilih dan memilih Adapun tatib mengesahkan setiap warga Karimun yang bertempat lahir Kabupaten Meranti sekurang-kurangnya berdomisili di Karimun minimal 10 tahun, ditandai KTP dan KK punya hak untuk dicalonkan sebagai Ketua KKBM Karimun periode 2025 – 2030.
Selain dari syarat diatas, calon ketua sudah berumur minimal 35 maksimal 60 tahun, pernah menjadi anggota atau pengurus KKBM Karimun dan memilik visi dan misi yang jelas untuk mengembangkan orgnisasi ke masyarakat.
Setelah ketua panitia mendomisioner kepengurusan periode 2020-2025, pimpinan rapat diambil alih pimpinan Sindang selalu ketua dewan pendiri, Ramlan CPLA.
Ketua dewan pendiri KKBM Karimun Ramlan CPLA kembali membacakan tata tertib dan syarat pencalonan pada peserta mubes.
Ramlan CPLA sebagai pimpinan sidang menperilkan para peserta untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua KKBM Karimun periode 2025-2030.
Setelah memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan persyaratan, akhirnya dua orang peserta memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai ketua, yakni Sunardi SHI lahir di Pulau Merbau pada 1984 dan Rani Kurniasari lahir di Rangsang pada 1986.
Setelah pengecekan dokumen persyaratan, untuk hak pilih sebagaimana diatur dalam tatib dan syarat pencalonan, setiap kecamatan punya perwakilan lima orang sesuai dengan jumlah kecamatan, yakni 9 kecamatan, dan setiap kecamatan diwakili oleh 5 orang hak suara.
Suara perwakilan 9 kecaatan berjumlah 45 suara dan tiga suara dari dewan pendiri. Pada saat pemilihan anggota dewan pendiri atas nama Nizar berhalangan datang, sehinga suara dewan pendiri hanya dua suara yaitu Ramlan CPLA dan Rauf.
Rapat berjalan lancar dan kondusif ,setelah mendengar pendapat dan saran dari peserta mubes maka. Pemilihan dilaksanakan secara voting. Hasilnya, Sunardi kembali terpilih sebagai ketua dengan raihan 41 suara jauh menungguli Rani Kurniasari yang meraih 4 suara. (jms)







