seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diamankan warga setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Sebuah video berdurasi hampir satu menit viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diamankan warga setelah diduga mencuri pakaian dalam wanita di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Semarang memberikan klarifikasi pada Kamis (19/6/2025). Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.
“Pelaku diketahui oleh salah satu penghuni kos saat mencuri pakaian dalam yang sedang dijemur. Korban kemudian berteriak, hingga warga sekitar datang dan mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa,” jelas Kapolres.
Senada dengan itu, AKP Harjono, S.H., yang didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, S.H., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menambahkan bahwa informasi mengenai gangguan jiwa pelaku diperkuat oleh pihak Puskesmas Pringapus, yang mengetahui riwayat medis R.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Bergas segera mengamankan pelaku di RT 7 RW 2, Congol, Kelurahan Karangjati. Saat dimintai keterangan, pelaku memberikan jawaban tidak masuk akal. Salah satu warga mengenali pelaku, dan setelah dikonfirmasi ke perangkat desa serta didampingi petugas medis, diketahui bahwa pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Jawa Tengah,” tambah AKP Harjono.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Bergas memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku yang diwakili perangkat lingkungan, dan pihak korban yang turut didampingi perwakilan warga. Hasil mediasi menyepakati bahwa pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan khusus.
AKP Harjono juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah bertindak bijak, tidak main hakim sendiri, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.(Jk_Zed/PH)





