Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (12/06/2025).
Iskandarsyah selaku Bupati Karimun menyampaikan mekanisme terhadap perubahan APBD dan dilaksanakan tepat pada waktunya.
“Jadi, mekanisme APBD itu sebelum masuk ke nota keuangan ada namanya KUAN BPS yakni kebijakan umum negara yang akan di bahas didalam Banggar setelah final masuk ke dalam nota keuangan dan harus di ingat kami termasuk yang tepat waktu yakni di bulan Juni ini kami sudah menyelesaikan dan sudah ada dokumennya,” ungkap Bupati Karimun Iskandarsyah.
Dia juga melanjutkan terkait APBD murni terdapat beberapa hal yang dikoreksi hal ini berkaitan dengan efisiensi yang sedang ada.
“Di samping itu ada mekanisme lain yakni harus disahkan terlebih dahulu LKPD-nya oleh provinsi. Pada esensinya bahwa APBD perubahan ini ada koreksi karena ada efisiensi dari pusat, kemudian dana transfer berkurang dan dari provinsipun setelah kami hitung pendapatan pajak pertahun berkurang, silpa yang target awalnya Rp61 miliar menjadi Rp41 miliar. Untuk itulah jalan yang paling baik adalah kita mengoreksi belanja kita, karena pendapatan kita tidak sesuai dengan yang sudah kita rancang di APBD murni,” lanjutnya.
Dokumen-dokumen yang telah direncanakan dengan sempurna akan dimasukkan ke dalam nota keuangan. Terkait Tunda Bayar (TB), Bupati Karimun mengatakan adanya perintah BPK Provinsi Kepri untuk membayar TB 2024.
“Kami menghadiri kegiatan penyerahan LHP oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Kepri bersama Ketua DPRD Kabupaten Karimun. Di dalam LHP kita ada tunda bayar yang harus kita bayar dan ini merupakan salah satu perintah dari BPK agar kita membayar hutang-hutang kita pada tahun 2024 lalu yakni 171 Milyar ditambah terdapat anggaran yang tidak dianggarkan 12 bulan dengan total 39 Milyar dan hal lain. Sebenarnya, kalau kita lihat kontruksi APBD kita yang harus dikoreksi itu kurang lebih Rp240 miliar,” kata Iskandar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza mengungkapkan terjadinya perubahan anggaran karena adanya percepatan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendengarkan pidato bupati Karimun terhadap rancangan perubahan anggaran tahun 2025 yang memang ditahun 2025 ini dipercepat dari yang biasanya, biasanya sekitar bulan Agustus tapi karena ini merupakan Impress presiden Nomor 1 Tahun 2025, kemudian terhadap efisiensi, maka dipercepat selama 2 bulan. Hari ini kita sudah menjadwalkan paripurna untuk mendengarkan penyampaian bupati terhadap. Anggota DPRD Kabupaten Karimun menerima semua penyampaian rancangan yang telah disampaikan oleh Bupati Karimun,” ungkap Raja Rafiza. (edy)