Antrean Mengular, Mobil Dinas Wali Kota Semarang Jadi Incaran untuk Resepsi Pernikahan

SEMARANG, jurnalterkini.id – Layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang untuk keperluan pernikahan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Mobil Toyota Camry hitam berpelat H 1 A tersebut kini menjadi buruan warga, bahkan antrean peminjam mengular hingga beberapa bulan ke depan.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, mengungkapkan bahwa fasilitas ini diberikan secara gratis, khusus bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Semarang.

“Semuanya gratis. Warga Semarang bisa meminjam mobil dinas ini untuk keperluan pernikahan, asal sesuai dengan syarat yang ditentukan,” ujarnya pada Rabu (04/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa selain domisili pemohon, lokasi acara pernikahan juga harus berada di dalam wilayah administrasi Kota Semarang. Adapun durasi peminjaman dibatasi maksimal selama delapan jam dalam satu hari.

Sebagai bentuk pelayanan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga menyediakan sopir dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, untuk dekorasi atau riasan mobil, peminjam harus menanganinya secara mandiri.

Pengajuan permohonan dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Peminjaman dan Penatausahaan Kendaraan Dinas (Sipekan) yang dapat diakses di laman: https://layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id. Pemohon hanya perlu mengisi formulir reservasi, memilih kategori “masyarakat”, serta mengunggah surat pengajuan.

Kasubag Transportasi Setda Kota Semarang, Dian Permatasari, menyebutkan bahwa dalam satu pekan, terdapat hingga sembilan atau sepuluh kali peminjaman. Namun, karena hanya tersedia satu unit kendaraan dan batas waktu pemakaian maksimal delapan jam per hari, tidak semua permohonan dapat dipenuhi.

“Setiap hari ada peminat. Kadang dalam satu hari terdapat empat pengajuan, tapi kami hanya bisa melayani dua, karena keterbatasan unit dan waktu operasional,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang diapresiasi warga, karena mampu membantu meringankan biaya pernikahan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (PH)

Total Views: 389

Pos terkait