Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole hadir dianugerahi gelar Kebesaran Adat Dato’ Wira Setia Amanah dan Dato’ Timbalan Setia Amanah oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun, Dato’ Muhd. Firmansyah di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (28/05/2025).
“Kami berdua mendapat penganugerahan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Kabupaten Karimun. Yang pada intinya, gelar dato’ ini memberikan amanah kepada kami agar menjadi pemimpin negeri ini penuh dengan tanggung jawab dan amanah adalah harapan dari masyarakat Karimun,” ungkap Iskandar.
Ia juga menyatakan bahwasannya gelar dato’ ini diberikan dalam hal memperkuat tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.
“Gelar dato’ ini memperkuat bahwa sebagai seorang bupati anda juga merupakan dato’. Tentu ini bersinergi dalam menjalankan visi, misi dan program,” kata Iskandar.
Bupati Karimun Iskandarsyah juga menegaskan visi misi serta program yang telah di usung akan dijalankan ketika RPJMD telah selesai.
“Sebenarnya kami akan mulai ketika RPJMD ini selesai dan disahkan. Jangan terjebak dengan bahasa ataupun isu-isu yang beredar misalnya tentang kartu SATU yang merupakan himpunan program-program kami,” tegasnya.
Kartu SATU yang merupakan himpunan program seperti program kader posyandu, RT/RW, program untuk lansia, beasiswa, bahkan BPJS Kesehatan.
“Mudah-mudahan kami dapat merancang semuanya dengan baik, kami menerima semua masukan, namun ketika kami diberikan amanah kami melaksanakan semuanya dari Nol. Salah satunya LKHP dari BPK untuk membayar hutang dan inilah salah satu alasan kami bertindak cermat, hemat, efisien dan efektif,” lanjutnya.
Menurutnya hutang harus diselesaikan terlebih dahulu dan segala kebutuhan harus sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Kita memiliki uang yang terbatas dan untuk itu uang tersebut harus dipergunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan pendapatan kita, jangan sampai pendapatan sedikit belanjanya banyak. Maka dari itu kita memilah seperti mandatory yakni urusan wajib pemerintah contohnya mengenai sampah yang telah diurus oleh Wakil Bupati Karimun, launching Halo Bupati,” ungkap Iskandar.
Iskandar juga menanggapi mall pelayanan publik merupakan salah satu pelayanan yang disarankan oleh KPK. (edy)