Dua Remaja Pencuri Cabai di Getasan Diamankan, Diselesaikan Secara Musyawarah

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Dua remaja asal Kota Salatiga diamankan oleh jajaran Polsek Getasan, Polres Semarang, setelah tertangkap mencuri cabai di kebun milik warga Dusun Tajuk, Kecamatan Getasan, pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di kebun milik Jurianto (69), warga setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Getasan, AKP Agus Pardiono, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat pemilik kebun melakukan pengecekan karena cabainya sudah memasuki masa panen.

“Saat menerangi kebun dengan senter, korban melihat dua orang mencurigakan di kebun. Ketika dikejar, keduanya melarikan diri, dan korban langsung meminta pertolongan warga,” terang Kapolsek, Jumat (16/5/2025).

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Getasan bergerak cepat ke lokasi. Berkat bantuan warga, kedua pelaku berhasil diamankan. Menghindari potensi kerumunan dan emosi warga, petugas membawa kedua remaja tersebut ke Mapolsek.

Diketahui, kedua pelaku berinisial MF (17) dan MA (16). Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. MF hidup bersama neneknya sejak kecil, sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar aktif.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses mediasi telah dilakukan di Polsek Getasan dengan melibatkan pemilik kebun, keluarga pelaku, perangkat desa, guru, hingga perwakilan dusun.

“Semua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara musyawarah. Pemilik kebun telah memaafkan kedua pelaku, dengan syarat mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi warga Getasan yang sigap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Sinergi antara masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif dan tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas ke kepolisian,” tutupnya. (Jk_Zed/PH)

Total Views: 227

Pos terkait