Gubernur Mahyeldi: Perbankan Syariah di Sumatera Barat Tumbuh Pesat, di atas Rata-rata Nasional

Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025, Gubernur Sumbar memaparkan capaian luar biasa daerahnya di hadapan Tim KNEKS, Dewan Juri, dan Setwapres via zoom, Rabu (7/5/2025). (Foto: Adpim Sumbar).
Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025, Gubernur Sumbar memaparkan capaian luar biasa daerahnya di hadapan Tim KNEKS, Dewan Juri, dan Setwapres via zoom, Rabu (7/5/2025). (Foto: Adpim Sumbar).

PADANG, JurnalTerkini.id — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, selaku Ketua KDEKS provinsi setempat beserta OPD/instansi dan lembaga terkait menggelar pertemuan dengan KNEKS, dewan juri dan Setwapres di ruang rapat Istana Gubernur, Rabu (7/5/2025), dalam rangka penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025.

Pada kesempatan tersebut Gubernur dalam pemaparannya menjelaskan seluruh program Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumatera Barat di antaranya terkait dengan pencapaian Bank Nagari yang sangat gemilang.

Bacaan Lainnya

“Hadirnya jasa keuangan syariah merupakan implementasi falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Provinsi Sumatera Barat semakin kongkrit dan semakin mempertegas bagaimana nilai-nilai religius dan penerapan syariah menjadi DNA-nya sebagian besar masyarakat Sumatera Barat” ujar Gubernur.

Salah satu sektor yang memperlihatkan geliat pertumbuhan signifikan adalah sektor ekonomi keuangan syariah, khususnya di perbankan syariah.

Data Statistik Perbankan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (SPI-OJK), posisi tahun 2024, menunjukkan informasi yang mengejutkan dan membanggakan, yaitu :

  • Tahun 2024, Asset Bank Umum secara Nasional tumbuh 5,91%. Asset Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 9,93%. Di periode yang sama, asset Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh jauh diatas nasional yaitu 21,41%. Yang paling membanggakan adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang asset nya tumbuh jauh lebih tinggi yaitu sebesar 38,29%.
  • Tahun 2024, Kredit/Pembiayaan yang disalurkan Bank Umum secara Nasional tumbuh 10,39%. Penyaluran Pembiayaan Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 9,87%. Di periode yang sama, Penyaluran Pembiayaan Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh jauh diatas nasional yaitu 18,98%. Pertumbuhan Pembiayaan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari mencapai 18,62%.
  • Tahun 2024, Dana Masyarakat yang Dihimpun Bank Umum secara Nasional tumbuh 4,48%. Penghimpunan Dana Masyarakat Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 10,09%. Di periode yang sama, Dana Masyarakat yang berhasil dihimpun Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh diatas nasional yaitu 11,30%.

Yang paling membanggakan kata Gubernur, adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang berhasil menghimpun dana masyarakat dengan pertumbuhan jauh lebih tinggi yaitu sebesar 27,77%.
Data diatas menunjukan bahwa masyarakat semakin berminat menggunakan produk dan layanan perbankan syariah.

Di era penuh kemajuan dan digitalisasi saat ini, maka tingginya pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Sumatera Barat menunjukan bahwa produk, layanan, SDM dan teknologi perbankan syariah di Sumatera Barat semakin kompetitif dan tidak kalah handal dibandingkan perbankan konvensional. Hal ini seperti mempertegas bahwa apabila perbankan syariah di Sumatera Barat mampu menyediakan dan menawarkan produk/layanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman, maka masyarakat Sumatera Barat akan cendrung memilih produk dan layanan perbankan syariah karena hal tersebut sesuai dengan tuntunan Alquran dan Hadist yang merupakan dasar utama penerapan falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Salah satu entitas perbankan syariah di Sumatera Barat yang punya peran dan kontribusi paling signifikan meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di Sumatera Barat adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank Nagari Syariah.
Prestasi dan kontribusi Bank Nagari Syariah semakin meningkat pesat.

Sebelumnya di periode tahun 2019 s.d. 2022, share Asset Bank Nagari Syariah terhadap Bank Nagari Induknya baru berkisar antara 9% s.d. 10%. Kemudian dengan berbagai dorongan dan dukungan dari banyak pihak, termasuk kebijakan Pemprov. Sumbar yang memindahkan rekening gaji dan penerimaan ASN dan Kas Daerah Pemprov. Sumbar ke Bank Nagari Syariah, yang kemudian juga diikuti oleh pemindahan rekening gaji dan penerimaan ASN Pemko Pariaman dan Pemko Solok, serta In Sya Allah juga sudah dikonfirmasi akan ikuti pula oleh Pemkab. Agam, maka di tahun 2024 share Asset Bank Nagari Syariah terhadap Bank Nagari Induknya meningkat sangat tajam menjadi 18,52%. Share ini merupakan yang paling besar dari seluruh Unit Usaha Syariah BPD yang ada di Indonesia.

Bicara tentang berapakah market share Bank Nagari Syariah terhadap seluruh Perbankan Syariah di Sumatera Barat, juga tidak kalah hebatnya, yaitu market share asset mencapai 43,92%, market share pembiayaan 40,49% dan market share penghimpunan dana masyarakat mencapai 45,64%. Data SPI-OJK lagi-lagi menunjukan bahwa market share Bank Nagari Syariah ini merupakan yang paling besar dari seluruh UUS BPD yang ada di Indonesia.

Perkembangan data dan angka-angka ini kiranya semakin menjadi penyemangat bagi stakeholders ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat untuk semakin kongkrit, inovatif dan implementatif menggunakan produk dan layanan perbankan syariah dalam aktivitas keuangan sehari-hari, baik pribadi dan keluarga, ataupun institusi/lembaga.
Komitmen dan aksi nyata dalam merealisasikan ekonomi dan keuangan syariah di Ranah Minang yang telah dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat dan pejabat dan segenap ASN di Pemerintah Sumatera Barat serta Walikota Pariaman, Walikota Solok dan menyusul Bupati Agam, tentunya diharapkan dapat segera diikuti oleh para pengambil kebijakan dan pengambil keputusan di beberapa institusi yang ada di Sumatera Barat, seperti Kepala Daerah (Bupati & Walikota), Lembaga Vertikal (Kantor Kementerian Agama, Kanwil/Badan, dll), Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Sekolah-Sekolah Swasta, Pondo Pesantren, asosiasi profesi, komunitas, pengelola tempat ibadah, organisasi keagamaan, organisasi kemasyaratan, pemilik usaha dan masyarakat pada umumnya.

“Tidak semua orang mendapatkan amanah menjadi Pemimpin/Khalifah pada suatu pemerintahan dan organisasi, maka di saat kita memimpin lakukan perubahan, buat kebijakan dan ambil keputusan” ungkap Gubernur . Kiranya hadits Rasulullah SAW diatas dapat menjadi pedoman dan acuan karena sesungguhnya jabatan kita saat ini akan dimintai pertanggungjawabannya di hari akhir nanti. Umat dan masyarakat saat ini menunggu dan akan mengikuti contoh dan tauladan dari para pemimpinnya. Insyaallah Berkah. (Dion).

Total Views: 390

Pos terkait