Satpol PP Karimun Operasi Penertiban Gelper, Ini Hasilnya

Satpol PP Karimun memasang surat peringatan di salah satu lokasi gelper. (foto: yra)
Satpol PP Karimun memasang surat peringatan di salah satu lokasi gelper. (foto: yra)

Dasril mengatakan, penutupan gelper tersebut akan berlaku selama 14 hari kedepan. Namun, dikatakannya penutupan bisa saja diperpanjang apabila ada temuan kasus baru COVID-19 di Karimun.

“Jika pandemi meningkat, maka penutupan ditambah 1 kali 14 hari lagi. Sampai COVID-19 habis, kita antisipasi jangan ada penularan di tempat gelper,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan, sanksi berupa pencabutan izin bisa saja dilakukan jika pengusaha gelper terbukti melakukan pelanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengusaha yang melanggar kita cabut izinnya, bagi pemain yang punya KTP kita ambil datanya dan yang tidak punya KTP kita bawa ke kantor untuk buat pernyataan,” tegas Dasril.

Terakhir, Dasril memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan selama kebijakan menutup lokasi gelper diberlakukan.

“Meski dua lokasi tadi sudah tutup dan mematuhi anjuran pemerintah, kita tidak lengah, kita tempel suatu imbauan yang penutupan sementara dibunyikan disitu sampai batas waktu yang ditentukan,” tutupnya.

Dari pantauan jurnalterkini.id, operasi penertiban gelper tersebut berjalan lancar dan kondusif dan pengusaha-pengusaha gelper tampak kooperatif ketika didatangi aparat gabungan. (yra)

Total Views: 182

Pos terkait