
Karimun, JurnalTerkini.id – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI dan Surat Edaran Bupati Karimun tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyebaran pandemi COVID-19.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri melakukan operasi penertiban lokasi gelanggang permainan (gelper) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Baca: Aliansi: Evaluasi operasional gelanggang permainan di Karimun
Adapun, sasaran dalam operasi penertiban tersebut adalah dua lokasi gelanggang permainan (Gelper) di antaranya Oriental dan Hotel Satria Karimun.
“Kita sudah layangkan surat teguran dua kali, pada malam ini yang ketiga itu berdasarkan inpres, kemudian surat edaran bupati Karimun,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Karimun, Dasril, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda





