Saat digeledah dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat ditemukan 1 bungkus plastik bening dengan klip warna merah yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 2,47 gram, 1 unit handphone, alat isap sabu dan beberapa lembar uang tunai.
“Untuk peran pelaku masih didalami dan dikembangkan,” pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana baru menjabat sebagai Kapolsek Tembilahan dan belum genap seminggu, Ipda Raudo merupakan Kapolsek termuda di Kabupaten Inhil berusia 23 tahun. (abd)






