Produksi Makanan dan Minuman di Jateng Perlu Pengawasan Ketat, Sarif Abdillah Wakil Ketua DPRD Soroti Kasus Keracunan

SEMARANG, jurnalterkini.id – Produksi makanan dan minuman (mamin) di Jawa Tengah dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan yang lebih ketat. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi sejumlah kasus keracunan pangan yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Konsumen berhak atas rasa aman, nyaman, serta keselamatan saat mengonsumsi barang atau jasa.

“Hak-hak konsumen meliputi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan produk, serta hak untuk memilih dan memperoleh barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar, kondisi, dan jaminan yang dijanjikan,” ujarnya.

Sarif menyoroti kasus terbaru yang terjadi di Kabupaten Batang, di mana puluhan siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini menjadi alarm penting. Kasus seperti ini tidak boleh terulang. Pemerintah harus segera mengevaluasi vendor atau penyedia program MBG di wilayah terkait,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam momentum Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap 20 April, Sarif berharap semua pihak, terutama pemerintah, dapat menjadikannya sebagai refleksi untuk terus memperkuat pengawasan terhadap produk dan jasa, demi perlindungan konsumen yang lebih baik.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator memegang peran krusial dalam memastikan keamanan pangan di masyarakat. “Pemerintah harus menciptakan atmosfer pangan yang benar-benar aman bagi konsumen,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Dengan adanya jaminan hukum, konsumen akan merasa lebih percaya dan loyal terhadap produk atau jasa yang digunakan.

“Undang-undang ini menjadi dasar kuat bagi konsumen untuk menuntut haknya, serta memastikan produsen atau penjual bertanggung jawab atas produk yang mereka edarkan,” pungkasnya.(PH)

Total Views: 229

Pos terkait