Karimun (jurnal) – DPRD Karimun menilai perubahan bentuk dengan membongkar kios di lantai satu Pasar Puan Maimun Blok A Tanjung Balai Karimun yang semula untuk pedagang basah menjadi pedagang pakaian merupakan bukti perencanaan tidak matang.
“Pasar Puan Maimun dibangun dengan uang rakyat yang anggarannya mencapai Rp9,2 miliar. Sekarang lapak-lapak di pasar itu dibongkar dan diubah bentuknya dengan seenaknya. Ini merupakan bukti perencanaan yang akal-akalan dan tidak matang,” kata Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jamaluddin di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Jamaluddin mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan semestinya tidak seenaknya mengubah fisik pasar karena sudah menjadi aset daerah.
Perubahan bentuk dan fungsi pasar, apalagi dengan pembongkaran seharusnya dibahas lebih dahulu di DPRD.
“Dalam perencanaannya, lantai satu Blok A adalah untuk pedagang basah seperti pedagang ikan, daging, ayam dan sayuran. Tidak seharusnya diubah menjadi tempat dagang pakaian, kan sudah ada tempatnya di blok B,” katanya.
Pemerintah daerah, menurut dia seharusnya membuat perencanaan yang matang agar proyek pembangunan seperti pasar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
“Peruntukkan blok A lantai satu sesuai perencanaan awal adalah untuk pedagang basah. Tidak tahunya diubah untuk pedagang basah, padahal di Blok B juga sudah kios untuk pedagang basah. Ini kan menjadi semrawut karena pemisahan antara pedagang basah dan kering bertujuan untuk mewujudkan pasar yang bersih dan modern,” tuturnya.
Ia menyayangkan lapak-lapak tersebut sudah dibongkar sementara pasar yang baru selesai dibangun itu belum difungsikan sebagaimana mestinya.
“Pihak-pihak yang membongkar lapak-lapak itu harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Perbuatan itu melawan hukum karena telah merugikan keuangan negara,” katanya.
Ia juga mengatakan, pengalihan lapak lantai satu blok A dari pedagang basah ke pedagang kering terindikasi adanya keberpihakan terhadap pengusaha menengah, bukan pedagang kecil yang kebanyakan pedagang sayur.
Pasar Puan Maimun dibangun untuk menampung seluruh pedagang Pasar Puakang yang hendak dikosongkan dari aktivitas perdagangan karena dinilai tidak layak.
Pasar tersebut terdiri dari dua gedung, yaitu Blok A dan Blok B dibangun dalam dua tahap, blok A selesai pada 2012, sedangkan blok pada 2013.
Sejak selesai dibangun, kedua pasar tersebut belum berfungsi maksimal karena proses relokasi pedagang yang berlarut-larut.
Berdasarkan pantauan Senin, sejumlah pekerja sedang membongkar lapak-lapak di blok A untuk dijadikan kios pakaian, kios emas dan kelotongan. (rdi)





