Bupati Karimun lantik BPD Lubuk Kecamatan Kundur

Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Kecamatan Kundur periode 2020-2026 di ruang pertemuan Kantor Desa Lubuk. Selasa (21/07/2020).

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan BPD Desa Lubuk, dan Bupati berharap kepada seluruh anggota BPD yang dilantik dapat memahami dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat keputusan pengangkatan serta segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.

“Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” kata dia.

Seluruh anggota BPD agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya yang tentunya selaras dengan perkembangan perundangan yang berlaku.

Bupati Karimun juga berharap kepada BPD, sebagai mitra kerja kepala desa harus benar-benar berperan dalam membangun desanya dan menghindari hubungan disharmonis yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

Dan BPD, jelas Bupati, tidak boleh atau dinilai hanya sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa.

Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di Desa.

Seusai melantik, Bupati Karimun Aunur Rafiq beserta rombongan menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap IV kepada masyarakat Desa Lubuk Kecamatan Kundur.

Total Views: 189

Pos terkait