Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan klarifikasi terkait masih adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak dibayarkan.
Aunur Rafiq dalam apel pada Senin (06/01/2025) menyampaikan TPP ASN menyangkut dengan kemampuan keuangan daerah serta besarnya nominal TPP tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Selama ini memang cukup besar karena kita menginginkan pegawai sejahtera dan bahagia, namun dikarenakan kemampuan keuangan daerah terbatas sehingga tidak dapat kita penuhi,” tutur Rafiq.
Bupati Karimun Aunur Rafiq kembali menuturkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai karena adanya beberapa perusahaan yang masa izinnya telah habis dan harus diurus dari proses awal, hingga memakan waktu 6 bulan.
“Kemudian terdapat satu perusahaan yang tidak optimal dalam sektor PAD nya sehingga defisit ini terjadi karena di dalam sektor pendapatan kita telah mengalami penurunan,” lanjutnya.
Dilihat dari dana bagi hasil pemerintah pusat tidak mengalami kenaikan, sehingga hal ini berakibat kepada daerah.
Aunur Rafiq berharap kedepannya berdasarkan hasil yang telah diputuskan belanja perkita mengikuti pendapatan yang dimiliki daerah. (edy)