Rafiq mengatakan, karena terbatasnya daya tampung rumah sakit tersebut, dirinya akan mengevakuasi pasien positif ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang Kota Batam sebagai tempat rujukan pasien COVID-19 di Indonesia.
“Kita doakan tidak terjadi lagi. Apabila kembali ada penambahan akan kita evakuasi ke rumah sakit di Batam,” katanya.
Guna meminimalisir penyebaran virus itu, bupati telah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Salah satu pembatasan kegiatan itu seperti resepsi pernikahan, event olahraga, perlombaan atau permainan rakyat, dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia,
Kemudian, sejak merebaknya COVID-19 di Pulau Kundur, pihaknya juga saat ini sudah menerapkan aturan baru di pelabuhan hinterland, untuk mewajibkan para penumpang membawa surat kesehatan sebelum berangkat.
“Mari bersama-sama kita disiplin dan berkomitmen baik dalam penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 ini. Dengan cara seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (yra)





