Hasil asesmen
Setelah di-asesmen, TKSK berkoordinasi dengan pihak Polsek Tambelang dan menghubungi UPTD Rumah Singgah lalu klien dirujuk uke UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
Marsad menambahkan bahwa sesampainya klien di UPTD rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Tim segera menangani klien tersebut, dan mencari tahu keberadaan keluarga klien.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak TKSK Kecamatan Sukawangi, dan hasil penelusuran Tim UPTD Rumah Singgah ke alamat yang dimaksud.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Dinsos Kabupaten Tangerang. Dan diperoleh info terkait keluarga Nurul Hikmah, dan selanjutnya dihubungi untuk meminta agar menjemput Nurul Hikmah.
Lalu pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB datanglah ibu dari klien Nurul untuk menjemput klien pulang. Tim pun berhasil mereunifikasi Klien Nurul Hikmah dengan keluarganya.
Pihak Keluarga (ibu kandung klien) mengucapakan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan segenap Tim UPTD Rumah Singgah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, H Abdillah Mahid. SH. MM kembali memberikan apresiasi yang besar kepada Tim Dinsos yang merespon laporan warga.
Dan juga berhasil mereunifikasi anak tersebut dengan orang tuanya, karena jika tidak ditemukan, tentu sangat mengkhawatirkan, dan tidak bisa dibayangkan betapa menyedihkan kondisinya.
“Salut, semoga terus semangat dalam membantu masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar H Abdillah, Sabtu (8/8/2020). Dinsos Bekasi kembali temukan anak terlantar, ini kebijakannya. (eyp)





