Meranti (jurnal) – Agar pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau berjalan lancar sesuai target dan tidak melenceng, semua diharapkan meningkatkan partisipasinya dalam mengawasi, mengawal serta mengkritisi jalannya roda pemerintahan.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Masrul Kasmy Msi di hadapan perwakilan mahasiwa/pelajar Kepulauan Meranti yang menimba ilmu di Pekanbaru dalam “open house” di rumah dinasnya di Jalan Merdeka, Selatpanjang, Selasa (29/7)petang.
“Khususnya kepada kawan-kawan mahasiwa dan pelajar yang notabenenya kaum terpelajar, ayo mulai bersikap kritis dan mengawasi kinerja aparatur pemerintah maupun legislatif di daerah ini guna percepatan pembangunan,” kata dia.
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan pembangunan yang diawasi masyarakat akan berjalan lebih baik dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi yang harus diawasi dan dikritisi tidak ada pengecualian, selagi itu pelaksanaan kepentingan publik, baik itu penyelenggara di-SKPD maupun hasil serta pelaksanaan kegiatan pembangunan itu dibiayai oleh uang rakyat, ya harus diawasi secara kritis demi tercapainya pemerataan pembangunan,” tuturnya.
Perhatian serius dari banyak kalangan terkait pelaksanaan kebijakan pembangunan juga harus dilakukan secara profesional, hal ini akan sangat berarti dalam menciptakan tatanan sosial yang saling mengisi dan mengingatkan satu sama lainnya. “Karena saya siap dikritisi dalam menjalankan amanah masyarakat Meranti,” katanya
“Sekali lagi tolong ayo, kawan kawan mahasiswa, keluarkan sikap propfsional selaku warga masyarakat. Sebab tanpa ada pengawasan secara ketat dan sikap kritis anda, sepertinya tidak menutup kemungkinan kinerja aparatur menjadi salah satu pemicu terhambatnya pembangunan,” tuturnya.
“Saya yakin dengan adanya peran serta dari semua pihak, kinerja aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan bisa lebih sempurna, jika ada yang melenceng lapor ke aparat terkait baik inspektorat dan aparatur hukum,” ingatnya. (Isk)





