Diberitakan sebelumnya, Polres Karimun mengusulkan penambahan Polsek ketika menghadiri rapat bersama Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolda dengan menurunkan Tim Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) untuk studi kelayakan di dua kecamatan, yakni Kundur Barat dan Meral Barat.
Usulan pembentukan polsek baru juga pernah mencuat beberapa tahun lalu, khususnya untuk wilayah Kecamatan Kundur Barat yang selama ini hanya memiliki pos polisi.
Tokoh masyarakat Kundur Barat Raja Zuriantiaz, dalam satu kesempatan menyebutkan pembantukan Polsek Kundur Barat sudah layak dan memenuhi syarat.
“Kita mengusulkan ini karena jumlah penduduknya cukup banyak, tidak cukup dengan dua atau tiga polisi,” katanya.
Di sisi lain, kata Zuriantiaz, tingkat kecamatan di Kundur Barat juga cukup tinggi, seperti tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pencurian dan lainnya. Respon Bupati Karimun soal rencana penambahan polsek baru. (yra)





