Kesadaran masyarakat
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat dalam taat berlalu lintas itu di antaranya dengan melengkapi perlengkapan kendaraan dan perlengkapan pengendara sesuai dengan standar.
“Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil, dengan demikian harapannya adalah mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karimun,” kata Adenan.
Kemudian, saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2020 itu, Kapolres Karimun turut memberikan atensi kepada peserta apel.
“Saya tekankan personel dan peserta yang hadir hindari tindakan yang menjadi kontra produktif menimbulkan komplain dari masyarakat, jangan melakukan pungli,” kata mantan Kapolres Bangka Barat ini.
Dia juga mengingatkan personel dalam melaksanakan tugas tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Karimun, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto, menyampaikan, pihaknya akan tetap menindak bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu.
“Akan kita tetap tindak dan lakukan penilangan bagi pengendara yang bandel di jalan raya,” ujar Ramadhanto.
Ramadhanto menambahkan, untuk sasaran operasi tersebut di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi dibawah umur, dan kebut-kebutan atau kecepatan tinggi di jalan raya.
“Untuk razia ini, sasaran kami untuk masyarakat yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi dibawah umur, dan para pengendara yang kebut-kebutan di jalan raya,” ucapnya.
Terakhir, Kasatlantas turut mengimbau, kepada seluruh pengendara di jalan raya agar tetap mematuhi peraturan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Bagi pengendara, kami harapkan dapat mematuhi aturan. Butuh kesadaran diri sendiri untuk menjaga keselamatan, dan tetap patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya. (yra)





