Batam, JurnalTerkini.id – Sebanyak dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, bergeser ke hunian sementara yang telah disiapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banon.
Pergeseran dua KK asal Desa Pasir Merah, Sembulang tersebut difasilitasi oleh BP Batam pada Selasa (23/7/2024).
“Dengan penambahan tersebut, maka total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 148 KK,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam.
Ariastuty mengatakan penambahan pergeseran warga tersebut menunjukkan bahwa mereka mulai membuka diri terhadap rencana investasi Rempang Eco-City.
“BP sejak awal selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga. Serta berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City,” kata dia.
Pengembangan Rempang Eco-City, menurut dia, merupakan salah satu program strategis nasional yang memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang jadi perhatian kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Sampai sekarang, kata dia, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK. Sementara warga yang telah berkonsultasi terkait hak-haknya sebanyak 655 KK.
Dia juga mengatakan tahapan pergeseran masih berjalan, mulai dari pendataan hingga verifikasi terhadap warga terdampak.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oknum tidak bertanggungjawab,” pesan Tuty.
BP Batam, menurut dia, berupaya maksimal untuk memfasilitasi pergeseran warga. Serta berusaha mengatasi kendala yang muncul, seperti adanya warga Pasir Panjang yang dalam kondisi sakit dua hari lalu.
“Kita berkomitmen agar tidak ada yang terabaikan dalam proses pergeseran ini,” kata Ariastuty Sirait. (ms)







