Masyarakat Dairi Tuntut Tiongkok Batalkan Pendanaan Proyek Tambang

Beberapa warga Dairi melakukan aksi budaya menari Tor Tor di depan Kedubes Tiongkok, di Jakarta, Selasa (11/6/2024), menuntut pemerintah negara itu membatalkan pendanaan untuk PT DPM, yang akan melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (VOA/Ghita Intan).
Beberapa warga Dairi melakukan aksi budaya menari Tor Tor di depan Kedubes Tiongkok, di Jakarta, Selasa (11/6/2024), menuntut pemerintah negara itu membatalkan pendanaan untuk PT DPM, yang akan melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (VOA/Ghita Intan).

JAKARTA – Puluhan orang mewakili masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Mereka mendesak pemerintahan negeri Tirai Bambu membatalkan pendanaan untuk PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang akan melakukan aktivitas pertambangan di sana.

Empat warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dalam unjuk rasa itu menari Tor Tor diiringi instrumen dan lagu dari wilayah itu.

Bacaan Lainnya

Aksi budaya tersebut bukanlah tanpa tujuan. Warga Dairi menunjukkan kekhawatiran mereka akan rencana proyek tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) di tempat tinggal mereka.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sumbari, Kabupaten Dairi, Mangatur Lumbantoruan, mengungkapkan dia dan warga dari desa lain dari kabupaten tersebut datang dengan harapan pemerintah Tiongkok membatalkan rencana memberi pinjaman kepada PT DPM untuk melanjutkan proyek pertambangan.

“Karena akan menimbulkan bencana ekstrem jika menambang di sana. Ahli geologi, ahli hidrologi bahkan Ombusdman hingga Bank Dunia mengatakan jika menambang di Dairi akan menimbulkan bencana ekstrem karena daerah kami adalah swalayan bencana,” ungkap Mangatur.

Mangatur mengungkapkan, pada 2012 telah terjadi kebocoran limbah yang berdampak pada pertanian. Sumber-sumber mata pencaharian masyarakat lainnya hancur. Jadi, kata Mangatur, rencana pertambangan ini harus dibatalkan.

“Sejak kehadiran DPM, contohnya, durian biasanya setahun dua kali panen, sekarang sekali setahun saja belum tentu. Harapannya, dengan tegas kami dari masyarakat (menginginkan) cabut izin DPM, angkat kaki dari Dairi. Kami tidak membutuhkan pertambangan,” tegas Mangatur.

Sebelumnya, pada 27 April 2024, China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction Co., Ltd. (NFC), perusahaan induk Dairi Prima Minerals (DPM), mengungkapkan bahwa Carren Holdings Corporation Limited akan meminjamkan USD245 juta (hampir 4 triliun rupiah) kepada DPM untuk pembangunan proyek seng dan timbal di dekat Parongil, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Carren Holdings Corporation Limited terdaftar di Hong Kong dan sepenuhnya dimiliki oleh CNIC Corporation Limited, yang juga terdaftar di Hong Kong. CNIC Corporation dikuasai utamanya oleh Tiongkok’s State Administration of Foreign Exchange (SAFE).

Total Views: 652

Pos terkait