Aunur Rafiq Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karimun Bahas Ranperda LKPJ 2023 Serta RPJPD

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan naskah Ranperda RPJPD 2025-2025 kepada Ketua DPRD M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan naskah Ranperda RPJPD 2025-2025 kepada Ketua DPRD M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dalam rapat paripurna di DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri rapat paripurna DPRD Karimun membahas Ranperda Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

DPRD Karimun menggelar rapat paripurna di Balai Rong Sri, Gedung DPRD Karimun, Rabu (12/06/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupatu Aunur Rafiq memaparkan beberapa hal, terkait prioritas pembangunan jangka panjang serta poin-poin penting dalam mengelola keuangan daerah.

“Yang menjadi catatan-catatan kami antaran lain pembayaran insentif yang wajib maupun lainnya di lingkungan OPD yang sudah berjalan dengan maksimal. Namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kami dan untuk perbaikan kedepan,” sebutnya.

Rafiq menyebut, saat ini ia konsen mempersiapkan LKPJ tersebut agar pengesahannya segera terlaksana, sehingga dapat berlanjut pada pembahasan RAPBDP 2024 serta RAPBD 2025.

Bupati Karimun Aunur Rafiq disaksikan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dan Wakil Ketua Hasanuddin menandatangani pengesahan Perda LKPJ APBD 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)
Bupati Karimun Aunur Rafiq disaksikan Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dan Wakil Ketua Hasanuddin menandatangani pengesahan Perda LKPJ APBD 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu (12/6/2024). (jurnalterkini.id/edy)

“Realisasi, sekitar 89,10% untuk tahun 2023. Artinya ada lebih kurang 10,90% yang kurang karena beberapa kendala seperti tidak tercapainya PAD kita. Belum mengucurnya dana transfer pusat maupun provinsi secara keseluruhan. Kemudian, ada perusahaan-perusahaan yang habis masa izinnya, seperti sektor batu granit,” ucapnya.

Ia mencontohkan, dana bagi hasil triwulan ke-4 2023 yang baru terealisasi di 2024. Serta dana PMK yang tidak semua mengucur pada 2023, tetapi baru terealisasi oleh Kementerian Keuangan pada 2024.

“Untuk Ranperda RPJPD sendiri, kita masih menunggu apakah pengesahannya oleh DPRD Karimun periode 2019-2024 atau periode 2024-2029 nanti,” katanya.

“Namun kita konsen ke Ranperda LKPJ Bupati Karimun tahun 2023 terlebih dahulu,” kata Bupati Aunur Rafiq. (edy)

Total Views: 248

Pos terkait