Selain itu, Ahmad menyarankan Bank Indonesia melakukan kebijakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah dengan intervensi di pasar valuta asing (valas) maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Kebijakan tersebut perlu diambil agar pelemahan rupiah tersebut tidak berdampak lebih luas seperti ke APBN, subsidi energi dan utang yang lebih besar.
Domestic Non-Deliverable Forward sendiri adalah salah satu intrumen moneter yang bertujuan untuk melindung risiko fluktuasi rupiah.
Belum ada tanggapan dari Bank Indonesia terkait pelemahan nilai tukar rupiah. Namun melalui keterangan tertulis pada (5/4/2024) Bank Indonesia menyampaikan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. Termasuk mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia juga menyampaikan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2024 tetap tinggi sebesar $140,4 miliar, meski menurun dibandingkan posisi pada akhir Februari 2024 sebesar $144,0 miliar.
Penurunan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah, antisipasi kebutuhan likuiditas valas korporasi, dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan tertulis pada Jumat (5/4). [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih





