Karimun (Jurnal) – Sebanyak 168 peserta mengikuti bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) yang diikuti mulai dari Kepala Desa (Kades) sampai Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kabupaten Karimun, Selasa (6/5/2014).
Bimtek yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Karimun itu dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, Nurdin dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten serta Kepala SKPD Pemda Kabupaten Karimun.
Kabag Tapem Karimun, Dwiyandri dalam laporannya menyampaikan, dari keseluruhan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan belangsung hingga 8 Mei 2014 ini, terdiri dari Kades sebanyak 42 orang, Sekdes 42 orang, Ketua BPD 42 dan Sekretaris BPD 42 orang.
Tujuan bimtek ialah, sebagai informasi kepada aparat pemerintahan desa, memberikan pemahaman yang lebih tentang teknis penyusunan LPPDes tahun 2013, kemudian sebagai media diskusi penyelenggara pemahaman. Sementara itu narasumber yang dihadirkan terdiri dari Asisten Tata Pemerintahan, Kesra, Bappeda, Kabag Umum Pemda Kabupaten Karimun.
Dikatakannya, bimtek LPPDes tahun 2013 diselenggarakan sesuai amanat UU No 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu juga Permendagri No 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Perda Kabupaten Karimun No 8 tahun 2010 tentang Pedoman Ppengelolaan Keuangan dan Penyusunan Anggaran Belanja Desa, kemudian Perbup No 2 tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Bupati Karimun Nurdin Basirun menegaskan kepada peserta yang mengikuti bimtek penyusunan LPPDes tahun 2013 agar selalu bertanya kepada narasumber. Sebab kegiatan ini untuk pertanggung-jawaban kita secara administrasi.
Sebagaimana telah diketahui, kata dia, peran aktif tingkat Pemerintahan Desa tidak perlu diragukan, karena telah banyak memberikan kontribusi untuk daerah Kabupaten Karimun ini. Meskipun demikian, dalam melaksanakan kinerja sangat dituntut lebih transparan, jujur, dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Setelah diberikan amanah haruslah besar rasa tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Jadi anggaran yang dipergunakan harus tertib secara administrasi,” ujar Nurdin. (edy)





