KPU Pamekasan Keluarkan Edaran Konfrensi Pers, Lutfiadi: Alibi untuk selamatkan instansinya

Lutfiadi, Jurnalis Cyberjatim saat melakukan aksi solidaritas di depan Gedung PKP RI Jl. Kemuning No. 22 Kel. Barurambat Kota Kab. Pamekasan (https://jurnalterkini.id/Fiki)
Lutfiadi, Jurnalis Cyberjatim saat melakukan aksi solidaritas di depan Gedung PKP RI Jl. Kemuning No. 22 Kel. Barurambat Kota Kab. Pamekasan (https://jurnalterkini.id/Fiki)

Pamekasan, Jurnal Terkini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan gelar konfrensi pers terkait dugaan pelanggaran wartawan meliput kegiatan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pamekasan. Selasa, 5/3/24.

Konfrensi Pers tersebut aoan dilangsungkan pada Selasa, 5/3/24 di Bal Rom PKP RI, Jl. Kemuning No. 22 Kel. Barurambat Kota Kab. Pamekasan, pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Namun surat edaran tersebut menuai kontroversi di kalangan jurnalis Pamekasan, terutama Sekretaris Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP) Lutfiyadi.

Dirinya dengan tegas menolak konfrensi pers yang hanya mengundang ketua organisasi jurnalis saja.

“Kami tidak menyetujui atas undangan konfrensi pers yang diedarkan oleh KPU, karena itu hanya ketua komunitas saja yang diundang, sementara korban tidak, karena saya dan nanang adalah korban utama kejadian ini, Setelah membaca berita dari berbagai media seakan – akan KPU beralibi untuk menyelamatkan Instansinya,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa saat itu dirinya tengah mau konfirmasi namun ketua KPU Kabupaten Pamekasan saat itu menghindar dan melarang wartawan liputan.

“Dan saya tahu jelas kronologisnya seperti apa karena kebetulan saya sdah menyiapkan rekaman saat mau konfirmasi ke Ketua KPU tapi ketua KPU kabur dan tidak mau dimintai keterangan terkait alasannya melarang wartawann liputan,” jelasnya.

Ia bahkan mengeluarkan PKPU untukbdisodorkan kepada komisioner KPU tersebut, namun upayanya tak diindahkan.

“Termasuk saya sudah mengeluarkan PKPU namun tidak diindahkahkan oleh mereka, dan saksinya adalah temen-teman kepolisian yang saat itu bertugas, seperti kapolsek kota dan pak Jokowi”

Tak hanya itu, Mantan aktivis PMII tersebut juga mengancam akan keluar dari Paguyubannya jika ada yang hadir dalam konfrensi pers tersebut.

“saya bersaksi jika dari paguyuban saya kemudian hadir dalam undangan tersebut, saya selaku skretaris PIJP akan mundur dari paguyuban. karena yang tahu kronologisnya hanya saya dan nanang,” lanjutnya.

Lutfi juga sudah melakukan koordinasi dengan ketua JMSI Jawa Timur mengenai tindakan staf KPU Pamekasan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan ketua JMSI Jawa Timur bahwa tindakan tersebut bisa dipidana. dan kami akan lanjutkan hal tersebut pada ranah hukum sesuai dengan peraturan undang2 pers yang berlaku,” pungkasnya. (Fiki)

Total Views: 260

Pos terkait